Back to Top

Hi, Guest!

  LOKASI :  Kota Makassar

Bergabung Selama :

BAGIKAN :   

Bagikan :
  • Ruqyah Syari` yah

Ruqyah Syari` yah

Update Terakhir
:
07 / 12 / 2019
Min. Pembelian
:
1 Unit
Dilihat Sebanyak
:
132 kali

Harga

CALL
Bagikan
:

Perhatian !

Perusahaan ini terdaftar sebagai Free Member. Hindari melakukan pembayaran sebelum bertemu penjual atau melihat barang secara langsung. COD (Cash On Delivery) atau bertemu langsung dengan penjual merupakan metode transaksi aman yang kami sarankan.

Detail Ruqyah Syari` Yah

Makna ruqyah secara terminologi adalah al-‘ udzah ( sebuah perlindungan) yang digunakan untuk melindungi orang yang terkena penyakit, seperti panas karena disengat binatang, kesurupan, dan yang lainnya. ( Lihat An-Nihayah fi Gharibil Hadits karya Ibnul Atsir rahimahullahu 3/ 254) Secara terminologi, ruqyah terkadang disebut pula dengan ‘ azimah. Al-Fairuz Abadi berkata: “ Yang dimaksud ‘ azimah-‘ azimah adalah ruqyah-ruqyah. Sedangkan ruqyah yaitu ayat-ayat Al-Qur` an yang dibacakan terhadap orang-orang yang terkena berbagai penyakit dengan mengharap kesembuhan.” ( Lihat Al-Qamus Al-Muhith pada materi) . Adapun makna ruqyah secara etimologi syariat adalah doa dan bacaan-bacaan yang mengandung permintaan tolong dan perlindungan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ ala untuk mencegah atau mengangkat bala/ penyakit. Terkadang doa atau bacaan itu disertai dengan sebuah tiupan dari mulut ke kedua telapak tangan atau anggota tubuh orang yang meruqyah atau yang diruqyah. ( Lihat transkrip ceramah Asy-Syaikh Shalih bin ‘ Abdul ‘ Aziz Alus-Syaikh yang berjudul Ar-Ruqa wa Ahkamuha oleh Salim Al-Jaza` iri, hal. 4) Tentunya ruqyah yang paling utama adalah doa dan bacaan yang bersumber dari Al-Qur` an dan As-Sunnah. ( Ibid, hal. 5) ( Sumber asysyariah) Tidak diragukan lagi, bahwa penyembuhan dengan Al-Qur’ an dan dengan apa yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘ alaihi wasallam berupa ruqyah merupakan penyembuhan yang bermanfaat sekaligus penawar yang sempurna bagi penyakit hati dan fisik dan bagi penyakit dunia dan akhirat. Bagaimana mungkin penyakit itu mampu melawan firman-firman Rabb bumi dan langit yang jika firman-firman itu turun ke gunung makai ia akan memporakporandakan gunung gunung. Oleh karena itu tidak ada satu penyakit hati maupun penyakit fisik melainkan ada penyembuhnya. Allah berfirman, “ Katakanlah, ‘ AlQur’ an itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang orang yang beriman.’ ” ( Qs. Fushilat: 44) Dan di surah Al Isra’ 82, “ Dan Kami turunkan dari Al-Qur’ an sesuatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang orang yang beriman.” Dan di surat Yunus ayat 57, “ Hai sekalian manusia, sesungguhnya telah datang kepada kalian pelajaran dari Rabb kalian, dan penyembuh bagi penyakit penyakit ( yang berada) didalam dada, dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.” ( Qs. Yunus: 57) Pada masa jahiliyah, telah dikenal pengobatan ruqyah. Namun ruqyah kala itu banyak mengandung kesyirikan. Misalnya menyandarkan diri kepada sesuatu selain Allah, percaya kepada jin, meyakini kesembuhan dari benda benda tertentu, dan lainnya. Setelah Islam datang, maka Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa sallam melarang ruqyah kecuali yang tidak mengandung kesyirikan, ‘ Auf bin Malik radhiallahu ‘ anhu berkata, “ Dahulu kami meruqyah di masa jahiliyyah. Lalu kami bertanya, ‘ Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu tentang hal itu? ’ Beliau menjawab, ‘ Tunjukkan kepadaku ruqyah-ruqyah kalian. Ruqyah-ruqyah itu tidak mengapa selama tidak mengandung syirik’ .” ( HR. Muslim no. 2200) Al-Qurthubi rahimahullahu berkata, “ Hadits menunjukkan bahwa hukum asal seluruh ruqyah adalah dilarang, sebagaimana yang tampak dari ucapannya: ‘ Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa sallam melarang dari segala ruqyah.’ Larangan terhadap segala ruqyah itu berlaku secara mutlak. Karena di masa jahiliyyah mereka meruqyah dengan ruqyah-ruqyah yang syirik dan tidak bisa dipahami maknanya. Mereka meyakini bahwa ruqyah-ruqyah itu berpengaruh dengan sendirinya. Ketika mereka masuk Islam dan hilang dari diri mereka yang demikian itu, Nabi shallallahu ‘ alaihi wa sallam melarang mereka dari ruqyah secara umum agar lebih mantap larangannya dan lebih menutup jalan ( menuju syirik) . Selanjutnya ketika mereka bertanya dan mengabarkan kepada beliau bahwa mereka mendapat manfaat dengan ruqyah-ruqyah itu, beliau memberi keringanan sebagiannya bagi mereka. Beliau bersabda, ‘ Perlihatkan kepadaku ruqyah-ruqyah kalian. Tidak mengapa menggunakan ruqyah-ruqyah selama tidak mengandung syirik’ .
Tampilkan Lebih Banyak